Pure Water Care
Apartemen Sentra Timur Tower Hijau Unit H08EB
Jl. Pahlawan Komarudin Raya Sisi Timur Toll Lingkar Luar Pulo Gebang Jakarta Timur
Pembelian WA ke 08121306654,
081219352151
Website: www.purewatercare.com Email: purewatercare@gmail.com
Jam Pelayanan :WFO: Selasa, Rabu,Kamis, Sabtu (Pukul 08.00 s/d 17.00 wib), WFH: Senin, Jumat, Minggu
Maaf, hari senin, jumat, minggu toko WFH, tinggalkan pesan WA ke 0812-130-6654, kami akan melayani di hari selasa, rabu, kamis, sabtu
Manfaat madu Kurma Flora untuk kesehatan:
Meskipun namanya madu kurma flora, namun kenyataannya bukan berasal dari kurma melainkan berasal dari nektar sari bunga yang dikumpulkan oleh lebah.
Beberapa manfaat madu kurma flora untuk kesehatan adalah:
1. Sumber antioksidan
Madu tak terbantahkan lagi merupakan sumber antioksidan berupa flavonoid dan phenolic. Madu kurma flora mengandung antioksidan yang dapat membantu melindungi tubuh dari kerusakan akibat zat radikal bebas.
Nilai sukrosa lebih tinggi pada madu suhu dingin
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada madu suhu ruang memiliki kadar sukrosa sebesar
4,156% dan pada madu suhu dingin memiliki kadar sukrosa sebesar 6,175%. Namun, berdasarkan data SNI 2004 kadar sukrosa maksimum sebesar 5%. Hanya
madu suhu ruang yang memiliki kadar sukrosa memenuhi standar.
Nilai gula pereduksi madu pada suhu dingin lebih tinggi
Berdasarkan penelitian data kadar gula pereduksi madu suhu ruang memiliki kadar gula pereduksi sebesar 51,625%,
sedangkan pada madu suhu dingin memiliki kadar gula pereduksi sebesar 62,5%. Berdasarkan data SNI,2004 kadar gula pereduksi
madu minimal 65%, maka dapat disimpulkan bahwa madu suhu dingin memiliki kadar gula pereduksi lebih baik daripada madu suhu ruang.
Keasaman madu merupakan salah satu parameter
Parameter ini digunakan untuk menentukan kualitas madu. Kadar keasaman juga menunjukkan jumlah asam bebas per kg madu.
Pada penelitian ini diperoleh data keasaman untuk sampel madu pada suhu dingin dan suhu ruang.
03/626|04-19
Reseller Pondok Bambu Jaktim
Order ke: 0813-1402-8459 (Taufik Abdurrahman)
Jl.Masjid Al Wustho Kav. Intirub No.11C, RT.10/RW.7, Pd. Bambu,
Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13430
Keasaman madu merupakan salah satu parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas madu. Kadar keasaman ini menunjukkan jumlah asam bebas per kg madu.
Pada penelitian ini diperoleh data keasaman untuk sampel madu pada suhu dingin dan suhu ruang.
Pada madu suhu ruang memiliki kadar keasaman rata-rata 45 ml NaOH 0,1N/kg dan madu suhu dingin kadar keasaman rata-rata 32 ml NaOH 0,1N/kg.
Kedua sampel menunjukkan memenuhi persyaratan mutu madu yaitu maksimal 50 ml NaOH 0,1N/kg. Semakin meningkatnya kadar keasaman merupakan suatu indikator
telah terjadinya proses fermentasi dan proses transformasi alkohol menjadi asam organik.
Madu Kurma Flora Kemasan 460ml. Dipilih dari madu pilihan varietas paling unggul di Sumbawa dan
telah lulus uji laboratorium BBLK Jakarta No. 009216/B-KA/VI/2020
Bak Persegi Panjang (Open Top Tank) mempunyai aplikasi yang tidak terbatas. Dengan design yang terbuka dan sederhana tangki OpenTop Penguin dapat digunakan untuk aplikasi seperti Pencampuran
bahan cair, Industri perikanan, pertanian dan peternakan, Rumah Sakit, Perhotelan dll. Ada dua jenis open top tank yaitu Bak Silinder (TS dan TR) dan Bak Pers
Bak bulat rata dirancang dengan disain bentuk yang relatif sederhana, menggunakan bahan polyetylene berkualitas tinggi mempunyai struktur ketebalan dan tingkat kepadatan lapisan pada seluruh
dindingnyam, sangat kuat dan kokoh. Bak bulat rata selain untuk penampungan air juga sangat ideal digunakan pada industri perikanan, textil, makanan, bahan bisa juga digunakan untuk mengaduk
Kombinasi antara hydran umum dan Teknologi Penguin menjadikan Penguin Eco Tank memiliki beberapa fungsi dan keuntungan sbb:
1. Selain dapat digunakan sebagai tangki penampung air, Penguin Eco Tank juga dapat digunakan sebagai tangki penampung air hujan.
2. Memiliki saringan untuk menyaring kotoran.
3. Penutup tangki yang aman.
4. Tidak mudah pecah atau bocor.
5